Situs pencari terkemuka Google, diblokir badan sensor internet Cina, Rabu (24/6) malam waktu setempat. Pemblokiran muncul setelah Google Inc menolak menyaring dan membatasi akses situs pornografi dan kekerasan.
Bukan hanya China yang memblokir layanan-layanan Google. Seperempat negara yang dilayani Google ternyata memilih untuk memblokir atau menyensor beberapa layanan konten Google.
"China merupakan negara yang paling banyak memblokir layanan Google. Tetapi bukan hanya itu saja, mulai dari Blogger, YouTube, dan Google Docs telah diblokir pada 25 dari 100 negara tempat kami menyediakan layanan," tulis Rachel Whetstone, Vice President Google of Global Communications and Public Affairs, dalam blog resmi Google yang dikutip detikINET, Rabu (21/4/2010).
Lebih lanjut, Whetstone mengatakan, Google juga kerap mendapat 'surat sensor' dari pemerintahan di berbagai negara. "Kami sering mendapatkan surat permintaan dari suatu negara untuk membatasi atau menghapus konten dari layanan kami," tulisnya.
Namun, ia melanjutkan, tak semua permintaan seperti itu bisa dipenuhi oleh Google. Permintaan yang terlalu 'lebar' akan disempitkan oleh Google sehingga tidak memblokir terlalu banyak konten.
Google menjelaskan, selain Google Search, layanan Google yang paling terbuka adalah Blogger. Pornografi pun dibolehkan di layanan blog gratisan itu. Sedangkan YouTube, yang melarang pornografi, diatur berdasarkan sebuah pedoman dari komunitas.
Layanan Google yang disebut paling ketat adalah layanan iklan. Hal ini, ujar Whetstone, adalah karena iklan merupakan produk komersial untuk menghasilkan uang.
Namun secara umum, Google mengaku lebih berpihak pada kebebasan berekspresi. "Kami didorong oleh sebuah keyakinan bahwa lebih banyak informasi berarti lebih banyak pilihan, lebih banyak kemerdekaan dan pada akhirnya berarti lebih banyak kekuatan bagi perseorangan," pungkas Whetstone.
Bukan hanya China yang memblokir layanan-layanan Google. Seperempat negara yang dilayani Google ternyata memilih untuk memblokir atau menyensor beberapa layanan konten Google.
"China merupakan negara yang paling banyak memblokir layanan Google. Tetapi bukan hanya itu saja, mulai dari Blogger, YouTube, dan Google Docs telah diblokir pada 25 dari 100 negara tempat kami menyediakan layanan," tulis Rachel Whetstone, Vice President Google of Global Communications and Public Affairs, dalam blog resmi Google yang dikutip detikINET, Rabu (21/4/2010).
Lebih lanjut, Whetstone mengatakan, Google juga kerap mendapat 'surat sensor' dari pemerintahan di berbagai negara. "Kami sering mendapatkan surat permintaan dari suatu negara untuk membatasi atau menghapus konten dari layanan kami," tulisnya.
Namun, ia melanjutkan, tak semua permintaan seperti itu bisa dipenuhi oleh Google. Permintaan yang terlalu 'lebar' akan disempitkan oleh Google sehingga tidak memblokir terlalu banyak konten.
Google menjelaskan, selain Google Search, layanan Google yang paling terbuka adalah Blogger. Pornografi pun dibolehkan di layanan blog gratisan itu. Sedangkan YouTube, yang melarang pornografi, diatur berdasarkan sebuah pedoman dari komunitas.
Layanan Google yang disebut paling ketat adalah layanan iklan. Hal ini, ujar Whetstone, adalah karena iklan merupakan produk komersial untuk menghasilkan uang.
Namun secara umum, Google mengaku lebih berpihak pada kebebasan berekspresi. "Kami didorong oleh sebuah keyakinan bahwa lebih banyak informasi berarti lebih banyak pilihan, lebih banyak kemerdekaan dan pada akhirnya berarti lebih banyak kekuatan bagi perseorangan," pungkas Whetstone.
0 komentar:
Posting Komentar